Kemarin, tanggal 1 juli 2015, saya pergi ke Samsat kota Yogyakarta yang berada di jalan Magelang. Jika pergi ke sana tentu saja berhubungan dengan kendaraan bermotor. Keperluan saya kesana untuk membuat laporan cek fisik guna membayar pajak kendaraan motor 5 tahunan di kota ku.
Sekitar pukul 11.30 saya sampai di Samsat Jogja. Setelah menempatkan motor di barisan cek fisik, saya masuk ke sebuah ruangan untuk mengisi form untuk cek fisik. Form diberikan oleh seorang polisi yang mengurusi bagian cek fisik untuk keperluan perpanjangan dan pembayaran pajak.
Untuk keperluan pembayaran pajak tidaklah terlalu rumit. Berkas yang saya lengkapi diantaranya fotokopi BPKB, STNK, dan KTP atas nama STNK motor. Saya diberi form yang harus diisi. Form ini digunakan sebagai keterangan cek fisik. Berikan berkas ke polisi yang bertugas beserta STNK asli dan form yang sudah diisi. Setelah itu polisi bertugas akan memberikan kertas cek fisik untuk proses penggesekan nomor rangka dan nomor mesin.
Setelah pengambilan nomor rangka dan mesin selesai berikan kertas ke polisi yang petugas. Polisi akan memproses sampai akhirnya kita mendapatkan surat keterangan cek fisik. Biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan cek fisik di Samsat Yogyakarta sebesar Rp 30.000.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar